Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wakil Wali Kota Palangka: Perkembangan Ekonomi Menuntut Perubahan Aturan Retribusi

  • Oleh Hendri
  • 26 Februari 2020 - 19:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah mengatakan, perkembangan ekonomi saat ini menuntut pemerintah harus merubah aturan tentang retribusi daerah.

Hal ini lah yang menjadi alasan pemerintah mengajukan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah kepada jajaran legislator setempat.

"Pemerintah perlu menyesuaikan perkembangan ekonomi global agar bisa mengoptimalkan penerimaan daerah dengan memperbaharui aturan yang ada," katanya, Rabu 26 Februari 2020.

Dia menilai, keberadaan aturan tentang retribusi tidak seharusnya menghambat kinerja dunia usaha terutama dalam hal berinvestasi.

"Perubahan aturan ini juga tidak akan menghambat dunia usaha tapi untuk mengakomodir semua sumber penerimaan daerah," jelasnya.


"Juga harus dibuat berdasarkan pengamatan lapangan agar bisa dilaksanakan oleh seluruh pihak," pungkasnya. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru