Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun Gelar Media Gathering untuk Dukungan Resolusi Permasyarakatan 2020

  • Oleh Wahyu Krida
  • 27 Februari 2020 - 14:51 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebagai bentuk dukungan terhadap resolusi Pemasyarakatan 2020, Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan media gathering, Kamis, 27 Februari 2020.

Ini merupakan bagian dari kegiatan serupa yang digelar Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan RI yang diikuti oleh seluruh Lapas dan  Rutan di Indonesia melalui telekonferensi.

Kegiatan dengan tema Kolaborasi dukung resolusi pemasyarakatan ini selain diikuti seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, juga diikuti oleh Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas IIB Pangkalan Bun.

Kepala Seksi Bimbingan narapidana/anak didik dan kegiatan kerja (Binadik dan Giatja) LP Kelas II B Pangkalan Bun Peni Hadi mewakili Kalapas yang sedang mengikuti kegiatan ini di Graha Bakti Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jakarta, menjelaskan tujuan digelarnya kegiatan ini  untuk mendukung kegiatan yang ada di lapas seperti menuju zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Peni menjelaskan ada 15 poin Resolusi Pemasyarakatan 2020 yang semuanya memiliki target besar serta memerlukan adanya dukungan semua pihak untuk menyukeskannya.

"Memang tidak semua poin bisa dilaksanakan oleh seluruh Lapas. Di antaranya menyediaan makanan siap saji bagi seluruh napi yang ada. Karena saat ini hanya ada 2 Lapas yang sudah melaksanakannya yaitu UPT Pemasyarakatan Tangerang dan Nusakambangan," jelasnya.

Walau demikian ada beberapa hal yang sudah dilaksanakan oleh Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun diantaranya pemberian remisi bagi napi yang memenuhi syarat.

"Selain itu kita juga berupaya menanggulangi over kapasitas napi yang ditampung. Diantaranya  melaksnaakan mutasi atau pemindahan ke lapas lainnya. Contohnya bila ada napi yang sudah diputus, namun alamat dan keluarganya berada di Sukamara, maka ia bisa kita pindahkan kesana," jelasnya.

Karena sebenarnya Lapas ini berkapasitas untuk 256 orang saja, namun saat ini jumlah napi yang ditampung 670 orang.

"Artinya audah kelebihan di atas 200 persen. Karena itulah untuk mengundari gejolak yang ada kami menekankan  pembinaan mental dan kepribadian. Bila akhlak napi bisa dikatakan baik, harapannya gejolak yang ada bisa dihindari," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-6)

Berita Terbaru