Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

62 Pengelola Parkir di Palangka Raya Sudah Bayar Pajak

  • Oleh Hendri
  • 27 Februari 2020 - 18:25 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Perhubungan Palangka Raya Alman Pakpahan mengatakan, sebanyak 62 pengelola parkir wilayah setempat sudah lebih dulu membayar pajak.

"Sudah kita data semuanya, ada 62 pengelola. Mereka semuanya sudah bayar pajak dimuka," katanya, Kamis 27 Februari 2020.

Dia menjelaskan, ketentuan tentang pembayaran di depan merupakan hasil koordinasi antara dinas terkait dengan pengelola.

"Ketentuan sudah disepakati bersama, bahwa setiap pengelola harus bayar terlebih dahulu sebelum beroperasi pada wilayahnya," ucapnya.

Menurutnya, dengan langkah ini pemerintah tidak bakal kecolongan terkait berapa besar retribusi yang mestinya dibayarkan pihak pengelola.


"Perhitungannya jelas dan terukur, tidak lagi kira-kira dan berdasarkan pendapatan pengelola," tuturnya.

Dia berharap, masyarakat tidak kuatir soal bayar parkir karena retribusinya sudah jelas untuk PAD yang ujungnya digunakan untuk masyarakat dan pembangunan. (HENDRI/B-5)

Berita Terbaru