Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

UPTD PPA di Mura Perlu Dukungan Semua Pihak

  • Oleh Reno
  • 28 Februari 2020 - 20:40 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak atau UPTD PPA rencananya akan dibentuk di Kabupaten Murung Raya atau Mura.

Fungsi unit PPA ini akan maksimal, apabila mendapat dukungan dari seluruh stakeholder atau pemangku kepentingan di Kabupaten Mura, baik regulasi maupun dukungan anggaran.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau Disdalduk KBP3A Kabupaten Mura Lynda Kristiane Perdie mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah serta semua pihak yang berkaitan pada urusan perlindungan perempuan dan anak.

Menurut Lynda, UPTD PPA di tingkat kabupaten bertujuan untuk menyediakan layanan perlindungan bagi perempuan dan anak, sebagaimana yang telah ditetapkan melalui Permen PPPA Nomor 4 tahun 2018 tentang Pembentukan UPTD PPA.

Untuk mencapai tujuan tersebut, lanjutnya, perlu dilakukan pembentukan UPTD PPA agar permasalahan kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak dapat berkurang.

"Kita berharap agar persoalan dan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini bisa ditekan secara maksimal. Terutama dengan adanya UPTD PPA itu kedepannya," kata Lynda, Jumat, 28 Februari 2020.

Istri orang nomor satu di Bumi Tana Malai Tolung Lingu ini menambahkan, membutuhkan kerja keras dan kerja sama dari berbagai pihak terutama pemerintah, aparat penegak hukum bahkan seluruh Iapisan masyarakat agar hal tersebut dapat terwujud dengan maksimal. 

Sehingga, dengan adanya UPTD PPA, masyarakat dapat memiliki akses pelayanan terkait dengan masalah kekerasan bagi perempuan dan anak. (RENO/B-7)

Berita Terbaru