Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPJAMSOSTEK Pangkalan Bun Serahkan Santunan Kematian

  • Oleh Advertorial
  • 09 Maret 2020 - 19:55 WIB

SUKAMARA – Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pangkalan Bun yang kini dipanggil BPJAMSOSTEK menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris alm. Nurwasiah yang langsung diserahkan oleh Sekda Sukamara, Sutrisno di kediaman orangbtua Alm. Jumat (9/3/2020).

Santunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun sebesar Rp 24 juta berdasarkan PP Nomor 44 tahun 2015 yang meninggal dunia karena sakit pada Agustus 2019.

Alm. Nurwasiah merupakan tenaga kontrak di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukamara dan merupakan seorang guru honorer.

“Alm. Ini seorang tenaga honorer non ASN didaftarkan oleh pemerintah sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan dibiayai oleh Pemda,” kata Sutrisno usai menyerahkan santunan kepada ahli waris Alm. Nurwasiah.

Menurut Sutrisno, seluruh tenaga non ASN di lingkungan Pemkab Sukamar telah didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan dan salah satunya telah menerima manfaat dari program tersebut.

“Nah, sekarang ini adalah mengambil dari manfaat program BPJS Ketenagakerjaan antara lain ya Santunan kematian serta ada santunan kecelakaan kerja,” jelas Sutrisno.

Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, I Nyoman Hary Sujana mengatakan bahwa yang diserahkan kepada Ahli waris dari pekerja non ASN merupakan jaminan kematian untuk meninggal merana sakit.

“Dalam BPJS ketenagakerjaan ada jaminan kematian karena sakit dan meninggal karena kecelakaan kerja, manfaat yang diterima juga berbeda dan yang kita serahkan hari ini meninggal karena sakit dan menerima santunan sebesar Rp 24 juta,” ucap I Nyoman Hary. (Advertorial) 


 

Berita Terbaru