Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPK Buru Istri dan Anak Mantan Sekretaris MA, Nurhadi

  • Oleh Teras.id
  • 10 Maret 2020 - 09:30 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari keberadaan istri dan anak mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Meski masih berstatus saksi, keduanya selalu mangkir saat dipanggil untuk diperiksa KPK.

"Penyidik KPK tidak hanya mencari para DPO, tapi juga istri para tersangka yang sudah dipanggil 2 kali, bahkan 3 kali,tapi mangkir" kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri di kantornya, Jakarta, Senin, 9 Maret 2020.

KPK pernah memanggil istri Nurhadi, Tin Zuraida pada pada 11 Februari dan 24 Februari 2020. Sementara, anak Nurhadi, Rizqi Aulia Rahmi dipanggil pada 13 dan 24 Februari 2020. Namun, mereka selalu mangkir.

Upaya KPK untuk mencari dua perempuan ini dilakukan pada Senin, 9 September 2020. KPK menggeledah vila di kawasan Ciawi, Bogor, Jawa Barat untuk mencari Tin dan Rizqi. Namun, KPK gagal menemukan mereka di vila itu.

KPK malah menemukan sebuah gudang. Gudang itu berisi belasan motor gede dan empat mobil mewah. KPK menyegel semua kendaraan tersebut. Ali mengatakan penyidik masih menelusuri asal-usul dan kepemilikan kendaraan tersebut.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga orang menjadi tersangka, yakni Nurhadi; menantunya, Rezky Herbiyono dan Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto. KPK menduga Nurhadi melalui Rezky menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar dari Hiendra.

Uang itu diduga diberikan agar Nurhadi mengurus perkara perdata antara PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara. KPK menyebut menantu Nurhadi menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu. Hingga kini, ketiga tersangka itu masih buron.

TERAS.ID

Berita Terbaru