Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Agar Tidak Ketahuan Hasil Curian, Laptop Dirusak

  • Oleh Naco
  • 13 Maret 2020 - 16:15 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ada-ada saja olah Eki Juniwanto alias Eki. Laptop hasil curiannya dirusak agar perbuatannya tidak diketahui kemudian dijualnya.

"Saat itu saya sendiri melakukan perbuatan tersebut," kata tersangka, Jumat, 13 Maret 2020 saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Pernuatan tersangka dilakukannya pada Rabu,12 Februari 2020, sekitar pukul 09.00 WIB di Kantor CV. Putra Sawit Perkasa Jalan Jenderal Sudirman KM. 11 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB. Ketapang, Kabupaten Kotim.

Tersangka masuk ke dalam pekarangan Kantor CV. Putra Sawit Perkasa melalui celah pagar saat masuk ke areal kantor tersangka menuju kamar mandi.

Karena saat bekerja dirinya melihat pentilasi kamar mandi terbuka. Saat berhasil masuk ke dalam tersangka menuju ruang kerja dam mengambil 3 buah laptop.

Setelah berhasil tersangka meninggalkan lokasi kejadian dan ke rumah temannya. Agar tidak ketahuan laptop hasil curian tersangka memecah salah satu layar laptop.

Kemudiam tersangka menghubungi nomor pembelian laptop rusak dan laptop dijual dengan harga Rp 700.000. Akibat perbuatannya itu pimpinan perusahaan Indra Tanjaya melaporkannya hingga tersangka berhasil diamankan. (NACO/B-5)

Berita Terbaru