Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Revisi Sejumlah Jadwal Kegiatan, DPRD Kapuas Lakukan Rapat Banmus

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 13 Maret 2020 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dalam rangka merevisi sejumlah jadwal kegiatan, jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Kapuas melakukan rapat badan musyawarah (Banmus) di ruang rapat gabungan, Jumat, 13 Maret 2020.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah diikuti sejumlah anggota dewan lainnya. Sedangkan dari pihak eksekutif dihadiri Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kapuas Yan Hendri Ale.

"Iya, hari ini rapat Banmus revisi I jadwal III kegiatan DPRD Kapuas. Ada beberapa agenda yang perlu disesuaikan," ucap Ketua DPRD Kapuas Ardiansah disela rapat.

Dia menuturkan, revisi dilakukan karena jadwal rapat paripurna yang sebelumnya sudah disepakati bersama pihak eksekutif itu perlu dilakukan perubahan. Hal itu karena ada edaran baru bahwa tanggal 23 dan 24 Maret tahun 2020 ini hari libur dan cuti bersama.

"Jadi karena itu libur, perlu kami lakukan perubahan jadwal," tutur Politisi dari Partai Golkar ini.

Dari rapat Banmus tersebut, perlu direvisi ialah rapat paripurna pengumuman nama-nama Anggota Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kapuas tahun 2019, dan penyampaian rekomendasi DPRD Kapuas atas LKPj Bupati tahun 2019.

"Jadi direvisikan rapat paripurna pengumuman nama-nama pansus LKPj Bupati tahun 2019 akan dilaksanakan pada tanggal 31 Maret 2020 dan dilanjutkan penyampaian rekomendasi tanggal 1 April 2020," katanya sembari berharap semua kegiatan berjalan baik dan lancar. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru