Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Daftar Jejaring Laboratorium Pemeriksaan COVID-19

  • Oleh ANTARA
  • 17 Maret 2020 - 09:20 WIB

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menetapkan sejumlah laboratorium pemeriksaan spesimen virus corona melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/182/2020 tentang Jejaring Laboratorium Pemeriksaan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

Dalam surat keputusan yang ditandatangani Menkes Terawan Agus Putranto di Jakarta, Senin, Kementerian Kesehatan mengungkapkan bahwa keberadaan laboratorium-laboratorium rujukan nasional ini merupakan upaya untuk penanggulangan serta penguatan fungsi laboratorium dalam melakukan pemeriksaan spesimen COVID-19 sejak ditetapkan sebagai bencana non-alam.

Jejaring laboratorium pemeriksaan COVID-19, terdiri atas Laboratorium Rujukan Pemeriksaan COVID-19 dan Laboratorium Rujukan Pemeriksaan COVID-19.

Laboratorium Rujukan Pemeriksaan COVID-19 memiliki tugas, antara lain menerima spesimen untuk pemeriksaan COVID-19 dari rumah sakit atau laboratorium pemeriksa COVID-19, dinas kesehatan, atau laboratorium lain serta mengonfirmasi hasil pemeriksaan positif COVID-19.

Sedangkan Laboratorium Rujukan Pemeriksaan COVID-19 memiliki tugas, antara lain menerima spesimen untuk pemeriksaan COVID-19 dari rumah sakit atau dinas kesehatan, laboratorium kesehatan lain dan melakukan penjejakan (screening) pada spesimen COVID-19 dengan SOP yang telah ditetapkan.

Selanjutnya, hasil pemeriksaan positif dan negatif Covid-19 dikirim kepada Kepala Balitbangkes Kemenkes. Laboratorium Rujukan Pemeriksa hanya boleh menginformasikan hasil pemeriksaan negatif ke rumah sakit, dinas kesehatan, atau laboratorium kesehatan lain. Informasi hasil pemeriksaan positif hanya dapat dikeluarkan laboratorium Balitbangkes Kemenkes.

Berikut adalah daftar lengkapnya:

1. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta dengan wilayah kerja, antara lain Maluku, Maluku Utara, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

2. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang dengan wilayah kerja, antara lain Bengkulu, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Jambi, dan Lampung.

3. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Makassar dengan wilayah kerja, antara lain Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

4. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya dengan wilayah kerja, antara lain Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur.

Berita Terbaru