Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Militer Italia Pindahkan Jasad Korban Virus Corona

  • Oleh Tempo.co
  • 20 Maret 2020 - 11:21 WIB

TEMPO.CO, Milan - Tentara Italia memindahkan jasad korban meninggal akibat infeksi virus Corona karena jumlahnya tidak tertampung di pemakaman setempat.

Pada saat yang sama, pemerintahan di Roma berencana memperpanjang masa masa isolasi Italia, yang awalnya akan berakhir pada 25 Maret 2020.

“Sebuah video amatiran merekam deretan panjang truk militer melewati jalan-jalan pada malam hari di Kota Bergamo, Milan timur laut, untuk memindahkan peti mati dari area pemakanan setempat,” begitu dilansir Reuters, 19 Maret 2020.

Seorang juru bicara militer Italia mengonfirmasi ada 15 truk dan 50 tentara yang dikerahkan untuk memindahkan jasad ke provinsi terdekat.

Sebelumnya, otoritas lokal di Bergamo meminta bantuan untuk melakukan kremasi jasad korban virus Corona karena fasilitas kremasi setempat tidak mampu menampung jasad yang melebihi kapasitas.

Italia melaporkan peningkatan jumlah korban tewas terbanyak dalam sehari yaitu 475 orang pada Rabu, 18 Maret 2020.

Sebanyak lebih 300 korban meninggal berada di wilayah Lombardy, yang merupakan wilayah ekonomi atas. Ini membuat jumlah korban meninggal di Italia nyaris mencapai 3 ribu jiwa.

Fasilitas krematorium di Bergamo bekerja 24 jam namun tidak bisa melayani semua permintaan karena jumlah korban meninggal per hari terlalu banyak.

Gubernur Lombardy, Attilio Fontana, mengatakan ada kemungkinan sejumlah besar dokter dan perawat terinfeksi virus Corona saat menangani pasien.

“Jika itu terjadi maka ini adalah bencana,” kata Fontana. Wabah virus Corona ini memukul hebat perekonomian Italia, yang sebelumnya sudah diambang resesi.

Saat korban virus Corona mulai terdeteksi di luar Kota Milan, pemerintah menutup kegiatan bisnis. Ini membuat nyaris semua bisnis di wilayah utara Italia berhenti.

Pemerintah Italia telah menyiapkan dana untuk paket stimulus sebesar 25 miliar euro atau sekitar Rp392 triliun. Dana ini untuk menjamin pemberian kredit perusahaan oleh bank, yang terdampak virus Corona. (TERAS.ID)

Berita Terbaru