Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemuda Asal Menteng Diringkus Polisi

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 20 Maret 2020 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang pemuda berinisial A, 31 tahun, warga Jalan Menteng Kecamatan Jekan Raya diringkus Polisi. Karena ia telah melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan atau Curas.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Mahir Mahar Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Sabtu 7 Maret 2020 sekitar pukul 23.30 WIB.

Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka Curas.

"Benar, kami telah mengamankan pelaku Curas di Jalan S. Parman Kota Palangka Raya," ucap Edia, Jumat 20 Maret 2020.

Bermula, korban sedang santai duduk di depan warung pinggir Jalan Mahir Mahar. Kemudian lanjut Edia, tiba-tiba datang pelaku mengendarai sepeda motor menghampiri korban.


"Pelaku datang menghampiri korban dan sempat ngobrol. Kemudian pelaku membuka jok motor mengambil senjata tajam dan menodongkannya ke arah korban, dan merampas Handphone lalu kabur," tandasnya.

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 2,6 juta. Dan melaporkan hal itu ke Polisi.

Kini pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku, 1 buah Handphone, 1 bilah sajam jenis mandau dan 1 bilah pisau lipat.

"Terhadap pelaku kita jerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," tutupnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)

Berita Terbaru