Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tanggap Darurat Covid-19, Gubernur Kalteng Meminta Bupati/Wali Kota Perketat Pemantauan

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 21 Maret 2020 - 19:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Seiring naiknya status menjadi tanggap darurat covid-19 atau corona, Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran meminta seluruh bupati/wali kota untuk memperketat pemantauan lintas sektor.

"Setelah ditetapkan 2 orang positif covid-19, seluruh bupati/wali kota harus segera menginstruksikan dinas kesehatan untuk melaksanakan pemantauan ke seluruh pustu, puskesmas, dan rumah sakit,” ujarnya saat menggelar rapat serentak bersama seluruh bupati dan wali kota, Sabtu, 21 Maret 2020.

Rapat khusus yang digelar Gubernur Kalteng bersama Sekda Fahrizal Fitri tersebut tertutup untuk media. Setelah selesai rapat, Sugianto Sabran langsung menyampaikan hasil rapatnya. Antara lain dengan menindaklanjuti statement ‘Tanggap Darurat’ Covid-19 di Kalteng.

"Setelah ada yang positif maka naiklah statusnya dari siaga menjadi tanggap darurat dan Provinsi Kalteng sudah masuk zona merah," kata dia.

Kemudian, terkait libur sekolah untuk pelajar se-Kalteng, Sugianto menyampaikan saat ini belum semuanya ditetapkan libur, sebab masih melihat situasi dan kondisi.

Selain itu, Sugianto Sabran juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, bahwa penyebaran virus corona itu dari manusia ke manusia. Dan untuk melawannya harus selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).

"Pola penyebaran virus ini ialah ketika 1 orang terkena dia akan menularkan ke orang lain. Dengan jumlah yang semakin banyak, maka perlunya hidup bersih untuk pencegahan," pesan dia. (DANANG/B-11)

Berita Terbaru