Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mulai Hari Ini Pemko Palangka Raya Tiadakan Sejumlah Layanan Publik Tatap Muka

  • Oleh Hendri
  • 23 Maret 2020 - 13:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Mulai hari ini sejumlah pelayanan publik lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya tidak lagi melayani masyarakat secara tatap muka di kantor dinas. Semua pelayanan yang bersentuhan langsung dengan publik dialihkan secara online.

Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengatakan ada 3 instansi yang biasanya banyak melayani masyarakat secara tatap muka.

Namun sejak 23 Maret 2020, ke 3 instansi ini mengalihkan semua pelayanan dengan sistem online dengan cara menghubungi nomor petugas pelayanan yang sudah disediakan.

“Yang pertama Dukcapil, pelayanan e-KTP ditiadakan sambil menunggu adanya perkembangan virus corona dan kebijakan pemerintah," katanya, Senin 23 Maret 2020.

Ke 2, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) juga mulai membatasi layanan tatap muka.

Namun dengan sudah diterapkannya sistem online single submission (OSS) maka layanan perizinan masih bisa dilakukan seperti biasa.

Ke 3, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), ada beberapa pajak daerah yang bisa dibayar secara online sehingha tidak akan berpengaruh banyak terhadap retribusinya.

"Untuk perpajakan tertentu yang masih melakukan pembayaran manual, kita harapkan tidak berpengaruh siginifikan pada penerimaan pajaknya,” pungksnya. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru