Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dukcapil Barito Timur Tutup Layanan Loket Terkait Covid-19

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 24 Maret 2020 - 13:11 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Barito Timur menutup layanan di loket mulai hari ini, Selasa 24 Maret 2020.

Penutupan sementara ini menindaklanjuti surat Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil terkait pencegahan virus corona atau Covid-19.

Sekretaris Dinas Dukcapil Barito Timur, Albert Jepie menjelaskan berkenaan dengan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan mencermati perkembangan situasi saat ini, maka pelayanan dokumen kependudukan ditiadakan.

"Pelayanan dokumen kependudukan sejak 24 Maret 2020 sampai 9 April 2020 tidak dilakukan langsung di loket untuk menghindari kontak fisik dan menjaga jarak antara manusia dalam upaya kita mencegah penyebaran Covid-19," katanya.

Namun Dukcapil tetap memberikan pelayanan pengurusan dokumen kepada masyarakat melalui pesan Whatsapp ke nomor 082149929417 untuk informasi dan pelayanan umum.

Lalu nomor 081227334445 untuk pengurusan KTP, KIA, KK dan pindah datang. Ke nomor 081351890580 untuk pengurusan akta kematian dan monor 081349403010 untuk pengurusan akta perkawinan dan perceraian.

Menurutnya, setelah dokumen selesai dibuatkan baru kemudian dapat diambil ke Kantor Dukcapil, sehingga tidak terjadi antrean atau kumpulan massa.

"Waktu pelayanan pengurusan dokumen kependudukan wia Whatsapp setiap hari kerja pukul 08.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB. Pelayanan pengurusan dokumen kependudukan melalui aplikasi Whatsapp bisa diperpanjang waktunya dengan memperhatikan perkembangan situasi," pungkasnya. (BOLE MALO/B-6)

Berita Terbaru