Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bangunan di Bumi Perkemahan Desa Kubu akan Dijadikan Rumah Sakit Karantina Pasien Covid-19

  • Oleh Wahyu Krida
  • 24 Maret 2020 - 17:31 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Rencananya Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) bakal memodifikasi dan mengalihfungsikan bangunan yang berlokasi di Bumi Perkemahan Marunting Batu Aji, Desa Kubu, Kecamatan Kumai sebagai rumah sakit karantina khusus merawat pasien dalam pengawasan ( PDP) dan pasien yang sudah dinyatakan positif terinfeksi virus corona atau covid-19.

Bupati Kobar Nurhidyah, Selasa, 24 Maret 2020 menyampaikan rencana alih fungsi bangunan ini sebagai langkah antisipasi kemungkinan terburuk, terjadinya lonjakan jumlah PDP dan pasien positif covid-19.

"Terlebih menurut prediksi para ahli yang disampaikan pemerintah, pada April 2020 ini merupakan puncak wabah covid-19," jelas bupati usai rapat penanggulangan covid-19 bersama seluruh stakeholder.

Menurutnya, walau saat ini di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun sudah ada ruang karantina atau isolasi PDP covid-19, namun bila jumlahnya bertambah banyak, maka bisa menimbulkan dampak lain pada proses pelayanan dan penanganan pasien biasa.

"Selain itu masyarakat yang menderita sakit biasa juga akan takut datang ke RSUD lantaran ditempat tersebut dirawat pasien yang ada hubungannya dengan covid-19," jelasnya.

Hal ini lantaran RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun merupakan rumah sakit rujukan penanganan covid-19.

"Karena RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bubb bukan hanya merawat pasien covid-19 dari Kobar, namun juga pasien rujukan dari kabupaten lain yaitu Lamandau dan Sukamara," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-6)

Berita Terbaru