Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Peserta Seleksi CPNS Katingan Lulus SKD Berjumlah 208 Orang

  • Oleh Abdul Gofur
  • 24 Maret 2020 - 21:00 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Peserta seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan tahun 2019 yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi dasar atau SKD berjumlah 208 orang.

Mereka nantinya berhak mengikuti seleksi kompetensi bidang atau SKB. Akan tetapi untuk waktunya ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan. 

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan atau BKPP Kabupaten Katingan, Bambang Harianto, Selasa, 24 Maret 2020.

"Sebanyak 208 peserta yang dinyatakan lulus ini memenuhi nilai ambang batas SKD pada jenis formasi dan jabatan yang dilamar mereka, masuk dalam tiga kali dari jumlah kebutuhan masing-masing jabatan berdasarkan peringkat tertinggi. Ini sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 24 Tahun 2019,” kata Bambang Harianto.

Ia menuturkan, nantinya peserta yang berhak mengikuti SKB hanya berkompetisi dengan peserta lain pada masing-masing jabatan dan jenis formasi yang dilamarnya.

Pelaksanaan SKB yang sebelumnya ditetapkan dalam rentang tanggal 25 Maret-10 April 2020, ditunda atau diundur sampai batas waktu yang belum ditetapkan.

Selanjutnya, jadwal SKB akan diumumkan tersendiri setelah mendapat konfirmasi lebih lanjut dari Tim Pelaksana Seleksi Nasional CPNS 2019. 

Bambang mengatakan, pengumuman dapat dilihat di Kantor BKPP Kabupaten Katingan. Atau dapat pula secara daring atau dalam jaringan online melalui laman https://bkppkatingan.blogspot.com.

Sebelumnya, imbuh Bambang, SKD pengadaan CPNS Lingkungan Pemkab Katingan Tahun 2019 telah dilaksanakan selama empat hari, sejak 3 - 6 Februari 2020.

Jumlah pesertanya yang akan ikut seleksi sebanyak 1.359. Mereka memperebutkan kuota sebanyak 140 formasi CPNS yang akan ditempatkan di sejumlah wilayah di Kabupaten Katingan. (ABDUL GOFUR/B-7)

Berita Terbaru