Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tim Gabungan Bubarkan Kerumunan Orang di Jalan dan Nongkrong di Cafe

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 25 Maret 2020 - 07:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tim gabungan yang terdiri dari aparat kepolisian, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) membubarkan kerumunan orang yang nongkrong di tepi jalan dan juga sejumlah cafe maupun angkringan di Kota Sampit, Selama malam, 24 Maret 2020. 

Hal tersebut dilakukan oleh pihaknya karena mulai malam tadi sudah diterapkan surat edaran Bupati Kotim terkait dengan jam malam yang dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.

"Kami mulai menerapkan jam malam, makanya kami datangi setiap masyarakat yang nongkrong di tepi jalan atau cafe dan angkringan, guna menyosialisasikan dan menyuruh mereka pulang," ujar Komandan Satpol PP Kotim M Fuad Sidiq. 

Pihaknya menyisir mulai dari Jalan HM Arsyad, hingga ke sejumlah jalan lainnya. Sosialisasi juga dilakukan melalaui pengeras suara yang tersedia di kendaraan mereka. Hal itu dilakukan, agar masyarakat sadar dan bisa menerapkan surat edaran bupati dan Gubernur Kalteng. 

"Kami mengutamakan sosialisasi, agar bisa dipahami masyarakat dan diterapkan masyarakat guna mengantisipasi penyebaran Covid-19," kata Fuad. 

Sementara, dari pantauan Borneonews.co.id, sejumlah jalan dalam kota yang biasanya ramai kendaraan dan juga pemuda nongkrong, terlihat sepi. Bahkan sekitar pukul 22.00 WIB, sejumlah warung makan juga tutup. Hal itu dikarenakan sepi pembeli. Karena banyak masyarakat yang memilih berdiam diri dirumah, untuk antisipasi Covid-19. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru