Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

47 Anggota Polres Kotim Amankan Pembongkaran Bangunan di Jalan Tjilik Riwut

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 26 Maret 2020 - 15:51 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sebanyak 47 personel dari Polres Kotawaringin Timur (Kotim) dan Polsek Baamang dikerahkan untuk mengamankan pembongkaran bangunan di tepi Jalan Tjilik Riwut guna pelebaran jalan. 

"Ada 47 persoenel yang dikerahkan untuk pengamanan, baik dari Polsek Baamang dan juga Polres Kotim," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kapolsek Baamang Iptu Paramita Harumi, Kamis, 26 Maret 2020. 

Pada pembongkaran, semua berjalan aman. Para pemilik bangunan kooperatif dan tidak melawan saat diminta mengosongkan isi bangunan mereka. Hanya ada sedikit permasalahan terkait ukuran yang dilibarkan, namun semua sudah dapat diselesaikan. 

"Alhamdulillah kegiatan ini berjalan aman, dan tidak ada perlawanan dari pemilik bangunan," kata Paramita. 

Ada 7 bangunan yang dibongkar tersebut, dan rata-rata merupakan toko milik masyarakat yang berjulan keperluan sehari-hari dan lainnya.

Sedangkan panjang jalan yang akan dilebarkan sendiri yakni 60 meter. Yang merupakan sisa dari pelebaran sebelumnya. 

"Kami hanya melakukan pengamanan, dan semua merupakan kegiatan pemerintah daerah," terang Paramita. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru