Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masa Siaga Darurat Covid-19, UN dan US di Kotawarigin Barat Dibatalkan

  • Oleh Wahyu Krida
  • 28 Maret 2020 - 11:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dalam masa status siaga darurat bencana pandemi Covid-19 di Kalteng, Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Nurhidayah, juga mengeluarkan surat edaran terkait percepatan penanganan menghadapi pandemi Covid-19 bidang pendidikan di Kabupaten Kobar.

Surat edaran bertanggal 27 Maret 2020 dikeluarkan memperhatikan meningkatnya resiko penularan covid-19 di lingkungan pendidikan.

"Surat ini dikeluarkan sebagai tindaklanjut, dari edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran covid-19," jelas Bupati, Sabtu, 28 Maret 2020.

Surat edaran yang dikeluarkan Bupati Kobar ini menyebutkan bahwa pengalihan kegiatan pembelajaran dari sekolah ke rumah diperpanjang dari tanggal 1 hingga 14 April 2020.

"Kemudian pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2020 jenjang SMP/MTs dibatalkan. Demikian juga Ujian Sekolah (US) tingkat SD, MI, SMP, MTs juga dibatalkan," jelas Bupati.

Kemudian, menurut Bupati, Ujian Akhir Semester (UAS) tidak diperkenankan dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa.

"Setelah itu, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19, termasuk mencegah berkumpulnya siswa dan orang tua di sekolah. Petunjuk mengenai poin-poin dalam surat edaran akan di atur lebih lanjut oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar," jelas Bupati. (WAHYU KRIDA/m)

Berita Terbaru