Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengedar Sabu Ini Diamankan saat Duduk di Pekarangan Rumahnya

  • Oleh Naco
  • 02 April 2020 - 16:35 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Laki-laki berinsial AM (46) terduga pengedar sabu, diamankan ketika sedang duduk di pekarangan rumahnya. Itu diungkapkan saksi polisi dalam persidangan pada Kamis, 2 April 2020.

"Saat kita ke TKP, terdakwa sedang ada di pekarangan rumahnya," ucap saksi di hadapan majelis hakim yang diketuai Ega Shaktiana dan Jaksa Didiek Prasetyo Utomo.

Menurut petugas, saat dilakukan penggeledahan disaksikan ketua RT setempat, ditemukan 1 paket sabu yang diselipkannya di pinggang, 2 paket di dalam botol yang ada di pekarangan rumah serta 2 paket dalam rumah.

Terdakwa membeli sabu itu pada Sabtu, 4 Januari 2020 sekitar pukul 18.30 WIB di pinggir Jalan Kapten Mulyono dekat jembatan, Kecamatan MB Ketapang.

Dia kemudian diamankan pada Senin, 6 Januari 2020 sekitar pukul 12.00 WIB di kediamannya yang berlokasi di Jalan Iskandar, Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim.

"Dari terdakwa kami temukan 5 paket sabu. Pengakuannya sabu dibeli sepaket kemudian dipecah jadi paketan kecil," tandasnya. (NACO/B-7)

Berita Terbaru