Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Posting Status Hoaks Tentang Covid-19, Seorang Warganet Dapat Pembinaan di Polres Kobar

  • Oleh Wahyu Krida
  • 13 April 2020 - 20:25 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Akibat menyajikan informasi hoax terkait masalah virus corona, seorang perempuan berinisial DM, 37, asal Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawarigin Barat (Kobar) diamankan anggota Polres Kobar.

Kapolres Kobar AKBP E Dharma Bahagia Ginting, Senin 13 April 2020 mengatakan, DM diamankan lantaran membuat posting-an di akun Facebook dan WhatsApp miliknya bahwa ada pasien positif Corona di SP3 Sungai Rangit dan dijemput paksa pihak kepolisian dan paramedis.

"Kemudian dalam posting-an tersebut DM juga menyebutkan bahwa semua keluarga yang tinggal satu rumah tidak mau dikarantina padahal sudah dijemput paksa oleh pihak berwajib dan anggota medis," jelas Kapolres.

Menurut Kapolres, pada posting-an tersebut juga menyebutkan bahwa sampai sekarang mereka masih berada di rumah dan berkeliaran, tapi di setiap gang sudah di portal lockdown.

“Saat kami lakukan pemeriksaan, DM mengaku tidak ada melihat kejadian tersebut dan hanya mengetahui dari mulut ke mulut saja. Lalu tanpa mengecek kebenaran informasinya langsung membuat posting-an di akun miliknya,” jelas Kapolres.

Kapolres mengatakan, terhadap DM pihaknya melakukan pembinaan terkait apa yang dilakukannya.

"Selain itu kami juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Kobar, agar tidak meniru perbuatan serupa karena dapat memicu timbulnya kepanikan," jelas Kapolres.

Karena, menurut Kapolres, bila seseorang mendapat sebuah informasi sebaiknya dicek terlebih dahulu apakah terkait kebenarannya.

“Ingat saring sebelum share, dan bijaklah dalam bermedia sosial. Di tengah pandemi Covid–19 ini, mari kita ciptakan situasi yang sejuk dan cek kebenaran informasi yang Anda terima pada media yang akurat,” jelas Kapolres. (WAHYU KRIDA/m)

Berita Terbaru