Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Dusun Tengah Berikan Penyuluhan Hukum dan Bagikan Brosur Tunda Mudik

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 15 April 2020 - 10:51 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Angggota Polsek Dusun Tengah memberikan penyuluhan hukum demi meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat pada peraturan yang dikeluarkan pemerintah sehubungan dengan pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

Kapolres Barito Timur AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nur Heriyanto menyampaikan jika salah satu kegiatan prioritas Polri adalah ikut dalam pencegahan penyebaran virus Corona seperti melakukan aksi bagi-bagi brosur tunda mudik kepada pengguna jalan.

"Kita juga memberikan penyuluhan hukum untuk masyarakat dapat mentaati apa anjuran pemerintah dalam situasi pandemik covid-19 saat ini," ucapnya. Rabu 15 April 2020.

Penyuluhan hukum dan pembagian brosur dilakukan di depan Polsek Dusun Tengah Jalan Ampah-Buntok yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB hingha selesai.

Giat aksi bagi brosur tunda mudik ini dan penyuluhan Hukum dipimpin oleh Waka Polsek Dusun Tengah, Ipda Sabatu bersama Kanit Provos Aiptu Edy Sutrisno dan beserta anggota.

"Tujuan dari kegiatan ini sebagai bentuk pencegahan akan wabah Covid-19, dan hal ini untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di masyarakat," ujarnya.

Tambah Kapolsek, Selain mengkapanyekan pencegahan penyebaran Covid-19 atau corona dengan aksi bagi-bagi brosur tunda mudik ini juga adalah upaya menciptakan situasi keamanan terutama diwilayah hukum Polres Barito Timur, khusunya Polsek Dusun Tengah. (PRASOJO/B-6)

Berita Terbaru