Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Imbau Masyarakat Gunakan Masker

  • Oleh James Donny
  • 15 April 2020 - 18:50 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Imbauan menggunakan masker digelorakan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau. Kampaye imbauan menggunakan masker untuk pencegahan Covid-19 tersebut disampaikan melalui spanduk-spanduk hingga media sosial kepada masyarakat Kabupaten Pulang Pisau. 

Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Triono Rahyudi berharap upaya yang dilakukan ini bisa memberikan edukasi masyarakat agar peduli terhadap pencegahan virus corona sehingga betul-betul maksimal pencegahannya.

Menurutnya, pencegahan Covid-19 ini butuh partisipasi dan kerja sama serta komitmen semua pihak, khususnya elemen masyarakat.

"Mari gunakan masker, kapanpun dan di manapun, guna mencegah penyebaran virus Covid-19," imbau Triono. 

Dia berharap, apa dilakukan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjalankan protokol kesehatan. Tentunya untuk memerangi dan meminimalisir penyebaran virus tersebut. 

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau menginisiasi kampanye pencegahan Covid-19 melalui pembagian baju kaos, bagi masker dan pemberian tempat cuci tangan dengan sasaran pedagang ikan dan sayur yang kerap berjualan di area Pasar Harian Patanak Pulang Pisau.

Dalam kegiatan tersebut, menyosialisasikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang tertulis pada baju kaos yang dibagikan gratis ke masyarakat, yakni jaga jarak, cuci tangan, pakai masker dan stay at home. (JAMES DONNY/B-7) 

Berita Terbaru