Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pencuri Sawit Galau, Masuk Penjara, Lalu Istri Ngajak Cerai

  • Oleh Naco
  • 17 April 2020 - 13:01 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tony Aris Syahruhi, Albert alias Ebet, dan Aprianto terlibat kasus pencurian sawit. Akibat masuk penjara Ebet mengaku galau.

Pasalnya, istrinya mengajaknya bercerai, sedangkan tersangka mengaku memikirkan nasib anak-anaknya seperti apa saat ini jika harus berpisah.

"Kenapa kamu, galau kenapa," tanya jaksa Rahmi Amalia melihat prilaku Ebet yang tampak gelisah. Akibat perbuatan itu ketiganya dijerat Pasal 107 huruf d UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang perkebunan dan Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP tentang pencurian dalam keadaan memberatkan.

Perbuatan itu dilakukan ketiganya pada Minggu, 16 Pebruari 2020 sekitar pukul 16.00 WIB di blok H8 Devisi IV Estate BAGE PT KMB, Desa Beringin Agung, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotim.

Perbuatan mereka diketahui saat saksi Nariyanto dan Sugiono melaksanakan patroli rutin di lokasi kejadian. Saat itu tidak ada aktivitas namun ada sebuah truk.

Selain itu di situ ada aktivitas pemanenan yang dilakukan orang bukan karyawan perusahaan hingga petugas mengamankan ketiganya.

Dalam kasus ini Tony dan Aprianto bertugas memanen dan memungut sawit itu sementara itu Ebet membawa sawit itu ke lokasi penumpukan. (NACO/B-6)

Berita Terbaru