Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masyarakat Harus Patuhi Kebijakan Pemerintah Daerah Soal Penanganan Covid-19

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 19 April 2020 - 20:55 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebagai upaya percepatan penanganan pandemi virus Corona di sease di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat, diharapkan masyarakat harus mematuhi kebijakan pmerintah daerah agar penyebaran Covid-19 tidak meluas.

"Saat ini jumlah Pasien yang positif Covid-19 berjumlah 11 orang, tentunya adanya penambahan jumlah pasien yang positif ini menjadi peringatan untuk kita semua, agar kita mematuhi kebijakan yang diambil pemerintah daerah dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Kobar," ujar Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kobar Mulyadin, di Pangkalan Bun, Minggu 19 April 2020.

Mulyadin mengatakan, peran aktif dari masyarakat dengan cara mematuhi kebijakan pemerintah sangat penting untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Jika kebijakan pemerintah tidak dijalani oleh masyarakat, maka penyebaran virus Corona akan makin meluas.

"Kami pun selalu keliling desa memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahayanya virus Corona ini. Masyarakat harus patuhi semua kebijakan dari pemerintah daerah untuk percepatan penanganan pandemi Corona Virus ini," katanya.

Seperti diketahui, pemerintah hanya minta masyarakat jangan terlalu banyak melakukan aktifitas di luar rumah, jika tidak ada keperluan yang mendesak. Selain itu, kalau memang keluar rumah harus gunakan masker.

Masyarakat, kata dia, juga jangan lagi melakukan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, tetap lakukan jaga jarak dan lakukan penyemprotan disinfektan di fasilitas umum dan rumah rumah warga agar steril dari virus.

"Hal terkecil yang harus kita mulai saat ini ialah, ikuti kebijakan pemerintah, dengan rajin mencuci tangan, pakai masker dan kurangi kontak langsung dengan orang, caranya hindari kerumunan untuk sementara waktu, sebagai upay pencegahan dini Covid-19," tandasnya. (DANANG/m)

Berita Terbaru