Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pencuri Ponsel Tidak Sadar Aksinya Terekam Kamera CCTV

  • Oleh Naco
  • 23 April 2020 - 11:15 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Herwandi Masyahfran Prasetyo alias Dimas (22) diam-diam mengambil sebuah ponsel milik Ari Budianto dan memasukan ke saku celananya. Sialnya, tersangka tidak menyadari perbuatannya itu terekam kamera CCTV.

"Ponsel itu tertinggal di kantong dashboard motor korban," kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Kamis, 23 April 2020.

Tersangka melakukan perbuatannya di depan Toko Daffa Colection Jalan S Parman Sampit, Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim pada Senin, 2 Maret 2020 pukul 19.00 WIB.

Berawsal saat tersangka mengantar barang ke toko itu dan melihat ada sebuah ponsel di dashboard sepeda motor korban.

Saat itu, korban sedang berada di dalam menjaga toko tersebut. Tersangka pun menggasak dan membawa kabur ponsel itu. Rencananya ponsel itu akan dijual.

Belum sempat terjual tersangka keburu diamankan polisi. Atas perbuatannya warga Jalan H Imbran, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, itu dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. (NACO/B-11)

Berita Terbaru