Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

3 Tahanan Kabur dari Rutan Kapuas Ini Dihadiahi Timah Panas

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 24 April 2020 - 15:45 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Berakhir sudah pelarian tiga tahanan yang kabur dari Rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Kuala Kapuas sejak Rabu dinihari, 22 April 2020.

Tim gabungan dari Satreskrim Polres Kapuas bersama Polsek Selat menangkap ketiga orang tahanan yang kabur tersebut di area persawahan Jalan Jepang, Kecamatan Selat pada Jumat, 24 April 2020 sekitar pukul 02.10 WIB.

"Iya, dinihari tadi kami amankan ketiga tahanan Rutan Kapuas yang kabur di area persawahan Jalan Jepang," ucap Kapolsek Selat AKP Cristian Maruli Tua Siregar SIK saat dikonfirmasi.

"Dari penyelidikan yang kami lakukan diperoleh informasi, keberadaan mereka. Dan informasinya mau keluar dari Kalteng menggunakan roda dua, sehingga tim langsung bergerak dan meringkus," tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menuturkan, saat pihaknya akan menangkap para tahanan yang kabur ini, mereka mencoba melakukan tindakan perlawanan dengan senjata tajam. Polisi terpaksa  menembak pada bagian kaki mereka.

"Tersangka pada saat dilakukan penangkapan melakukan perlawanan dengan dua parang di antara mereka, sehingga kita melakukan tindakan terukur dan jelas dan tegas," tuturnya.

Selanjutnya, setelah ditangkap, ketiganya langsung dibawa ke RSUD dr Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas untuk mendapatkan perawatan dari tim medis.

"Dan kita menghubungi Kepala Rutan, dan mereka sudah mengambil alih ketiga tahanan itu," pungkasnya.

Adapun tiga orang tahanan yang melarikan diri, kini berhasul ditangkap kembali itu diantaranya Usin bin Mansyah warga Alai Simpang Kelurahan Pulau Kupang Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas terlibat perkara penggelapan pasal 372 KUHP.

Kemudian, Sansyah bin Iskandar warga Bantanan Desa Paduran Sebagau Kecamatan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau, terlibat perkara pencurian 363 KUHP.

Berita Terbaru