Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Curi 3,5 Ton Sawit, 3 Warga Pangkalan Lada Dibekuk Polisi

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 24 April 2020 - 17:41 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Nekat mencuri 3,5 ton janjang buah sawit, ke 3 pelaku dibekuk anggota Polsek Pangkalan Lada dan Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kamis, 23 April 2020.

Mereka berinisial EJ (43), JP (21). Keduanya warga Desa Runtu, Kecamatan Pangkalan Lada, dan IS (39) warga Base Camp PT GSIP-AMR (Astra Grup) di Desa Pandu Senjaya, Kecamatan Pangkalan Lada.

Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting melalui Kapolsek Pangkalan Lada Iptu Sudarsono mengatakan ketiganya mencuri 3,5 ton sawit milik PT GSIP di Desa Pandu Senjaya RT 25, RW 26 Kecamatan Pangkalan Lada.

"Berdasarkan laporan, aksi ke 3 pelaku ini pergoki oleh security perusahaan saat patroli di kebun yang kemudian diamankan," ujarnya, Jumat, 24 April 2020.

Saat itu security mendapati mobil pikap Toyota Kijang KH 8593 P penuh buah sawit yang dikemudikan seorang pelaku hendak keluar area kebun.

"Saat diinterogasi, ketiganya mengaku mencuri sawit dan uangnya akan digunakan untuk keperluan pribadi," ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan mobil pikap, buah sawit seberat 3,5 ton, serta 3 tojok (alat pengangkut sawit) terbuat dari besi.

"Perbuatan pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP dan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru