Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemerintah Desa Ramania Alokasikan Dana Desa Rp 37 Juta untuk Covid-19

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 25 April 2020 - 16:31 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pemerintah Desa Ramania, Kecamatan Patangkep Tutui mengalokasikan dana desa atau DD sebesar Rp 37 juta untuk penanganan wabah virus corona atau Covid-19.

Kepala Desa Ramania, Harmansyah menjelaskan penggunaan DD untuk pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai Surat Edaran Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19.

“Kami serius untuk melakukan program pencegahan Covid-19 sesuai kewajaran dan kebutuhan desa," ungkapya, Sabtu 25 April 2020.

Menurutnya, anggaran sebesar itu digunakan untuk pembelian alat penyemprotan disinfektan, alat cuci tangan di tempat umum serta pembuatan banner informasi Covid-19,” ucapnya.

Pemerintah Desa Ramania sudah memikirkan secara terstruktur dan terukur sesuai kebutuhan desa dalam upaya menanggulangi penyebaran virus corona.

"Untuk penyemprotan disinfektan, kami melakukan bersama babinsa, bhabinkamtibmas dan warga masyarakat dengan sasaran fasilitas umum yakni kantor desa, mesjid, mushola dan tempat lainya," ungkapnya.

Harmansyah juga meminta kepada warga Desa Ramania agar mematuhi apa yang dianjurkan oleh pemerintah dengan berdiam diri di rumah, menggunakan masker jika harus keluar rumah serta membiasakan pola hidup bersih dan sehat.

"Sementara untuk menyambut bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri 1441 Hijriyah tahun 2020 agar tidak mudik dulu untuk mendukung upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya. (BOLE MALO/B-6)

Berita Terbaru