Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PDP di Jalan Asabri III Palangka Raya Dijemput Petugas Medis Gunakan APD Lengkap

  • Oleh Hendri
  • 26 April 2020 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkait Covid-19 dijemput petugas medis menggunakan ambulan serta APD lengkap di kediamannya Jalan Asabri III, Kelurahan Sabaru, Kota Palangka Raya, Minggu, 26 April 2020.

Awalnya, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya di Pos Sebangau mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya PDP yang melakukan isolasi mandiri.

"Masyarakat sekitar melaporkan kepada tim gugus jika ada salah satu PDP yang menjalani isolasi mandiri yang membutuhkan pertolongan lebih lanjut," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan.

"Maka dari itu, kami lakukan penjemputan dengan mobil ambulan sesuai dengan protap kesehatan yang berlaku, dan dibawa ke rumah sakit rujukan,” ungkapnya.

Penjemputan tersebut dipimpin oleh Kepala Puskesmas Kereng Bangkirai Hellyana didampingi pihak Polresta Palangka Raya, Dishub dan Satpol PP yang ada di pos pengawasan Sebangau.

Alman mengingatkan agar masyarakat tak perlu panik dan resah apabila menemukan orang yang memiliki indikasi serta gejala klinis Covid-19.

Dengan keberadaan para petugas selama 24 jam, serta pusat informasi Covid-19 yang ada maka masyarakat bisa segera melaporkan jika ada yang membutuhkan pertolongan.

“Masyarakat juga kami ingatkan agar tetap ikuti anjuran pemerintah. Tetap tenang dan laporkan kepada tim gugus tugas Covid-19 bila ada warga sekitar mengalami flu, batuk dan demam tinggi untuk segera mendapatkan penanganan tim medis" tuturnya.

"Jangan lupa selalu gunakan masker, jaga jarak dan tetap diam di dalam rumah saja untuk memutus penyebarannya," pungkasnya. (HENDRI/B-7)

Catatan Redaksi:
Update, 27 April 2020, pukul 09:25

Berita ini mendapat klarifikasi dari warga Jalan Asabri III, Palangka Raya yang menyebutkan tidak ada penjemputan warga PDP Covid-19. Klarifikasi tersebut kami muat pada 27 April 2020, pukul 09:20.

Terima kasih.

Redaksi Borneonews.co.id

Berita Terbaru