Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejari Pulang Pisau BagiKaos dan Masker Kampanye Cegah Covid-19

  • Oleh James Donny
  • 28 April 2020 - 20:15 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Sosialisasi pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 kembali dilakukan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, yakni dengan membagikan 200 baju kaos bertuliskan Jaga Jarak, Cuci Tangan, Pakai Masker dan Stay at Home serta 500 masker secara gratis kepada para pengunjung dan pedagang pasar wadai di Jalan Tingang Menteng Pulang Pisau, Selasa, 28 April 2020.

Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Triono Rahyudi, mengatakan aksi tersebut adalah kedua kalinya yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dalam rangka mengampanyekan pencegahan Covid-19 kepada para pengunjung dan pedagang pasar wadai.

"Dalam aksi sosial ini kami dibantu teman-teman relawan peduli Covid-19 guna membagikan secara gratis 200 baju kaos dan masker," katanya.

Dalam kegiatan tersebut Triono mengatakan tetap mengedepankan protokol kesehatan yakni sosial distancing. "Apa yang kita lakukan saat ini sesuai dengan program penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, dan semoga para pedagang nanti saat berjualan bisa mengenakan baju tersebut sehingga pesan-pesan pencegahan Covid-19 bisa sampai pada masyarakat," harapnya.

Triono juga mengungkapkan bahwa ratusan masker yang dibagikan tersebut merupakan produk dari penjahit lokal yang diberdayakan. "Yang dilakukan saat ini ada sebab dan akibat yang terdampak Covid-19, namun ada juga pihak-pihak yang ekonominya dibantu, seperti para penjahit lokal ini," katanya.

Secara bertahap ke depan katanya masker dan baju kaos tersebut akan bagikan juga ke tingkat kecamatan hingga desa. (JAMES DONNY/B-5)

Berita Terbaru