Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satgas Waspada Investasi Temukan 81 Fintech Ilegal

  • Oleh Testi Priscilla
  • 29 April 2020 - 15:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pada masa pandemi Covid 19 ini, di bulan April, Satgas Waspada Investasi menemukan 81 fintech peer to peer lending ilegal.

"Memang penawaran fintech lending ilegal saat ini malah semakin marak yang sengaja memanfaatkan kesulitan keuangan sebagian masyarakat di tengah pandemi Covid-19 untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing, Rabu, 29 April 2020.

Dengan ditemukannya 81 fintech ilegal, total yang telah ditangani Satgas Waspada Investasi sejak tahun 2018 sampai dengan April 2020 sebanyak 2.486 entitas.

"Kalau pun masyarakat mau meminjam, kami meminta agar masyarakat dapat mencari fintech yang legal, yang telah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan sehingga dapat dijamin keamanannya," katanya.

Kendati demikian, meski masyarakat kemudian memanfaatkan pinjaman fintech lending yang resmi, Satgas Waspada Investasi meminta agar menggunakan dananya untuk kepentingan yang produktif.

"Serta satu lagi, kalaupun masyarakat meminjam agar bertanggungjawab untuk mengembalikan pinjaman tersebut sesuai waktu perjanjian," tuturnya. (TESTI PRISCILLA/B-11)

Berita Terbaru