Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mayoritas Klub Liga 1 dan 2 Ingin Kompetisi Dihentikan

  • Oleh Teras.id
  • 04 Mei 2020 - 21:41 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Sudjarno mengatakan, mayoritas klub meminta Liga 1 dan 2 Indonesia musim 2020 agar dihentikan menyusul pandemi Covid-19.

Sudjarno menyebut permintaan tersebut dituangkan klub dalam balasan atas surat LIB bernomor 182/LIB-COR/IV/2020 tanggal 29 April 2020 yang meminta semua tim Liga 1 dan 2 2020 memberikan masukan dan saran terkait kelanjutan kompetisi.

"Lebih banyak klub yang berharap liga dihentikan saja. Mereka ingin menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah tentang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebagian lagi menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada PSSI," ujar Sudjarno kepada Antara, Senin.

Sebagai pengganti liga, dia melanjutkan, klub-klub mengusulkan agar diadakan turnamen baru di sisa tahun 2020.

Kompetisi tersebut menjadi kesempatan bagi para pemain untuk kembali merasakan atmosfer pertandingan sekaligus menjaga kebugaran mereka.

Bagi klub, itu adalah momen penyegaran setelah berjuang beberapa bulan di tengah minimnya pemasukan akibat liburnya aktivitas liga. LIB sendiri saat ini masih menyusun masukan-masukan klub ke dalam surat resmi yang akan diserahkan ke PSSI.

PSSI, kata Sudjarno, yang nanti akan memberikan keputusan akhir terkait kelanjutan liga, apakah tetap akan bergulir kembali, dihentikan total atau dihentikan lalu membuat turnamen pengganti.

"Summary' dari saran klub-klub yang dikumpulkan sampai 1 Mei 2020 segera kami kirimkan ke PSSI. Kami akan menjalankan apapun mandat dari PSSI. Seandainya PSSI memutuskan untuk menggelar turnamen pengganti dengan LIB sebagai operatornya, kami siap," tuturnya.

Hingga saat ini, belum ada kepastian soal kelanjutan Liga 1 dan 2 2020 setelah resmi dihentikan pada Maret 2020. Namun, PSSI memastikan Liga 1 dan 2 musim 2020 akan dihentikan jika pemerintah Indonesia memperpanjang masa tanggap darurat virus corona yang saat ini ditetapkan sampai 29 Mei 2020. (TERAS.ID)

Berita Terbaru