Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Alasan Kemanusiaan, Garuda Akui Terbangkan Penumpang Non-mudik

  • Oleh Teras.id
  • 05 Mei 2020 - 10:20 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra mengakui bahwa perseroannya telah menerbangkan penumpang dengan tujuan non-mudik atau penerbangan exemption demi alasan kemanusiaan. Rata-rata, layanan ini disediakan untuk pekerja migran Indonesia dari luar negeri yang tertahan di Jakarta dan tak bisa kembali ke kampung halamannya.

"Kami kumpulkan pekerja migran yang pulang dari luar negeri dan terjebak di Jakarta. Kami ajukan izin khusus untuk menerbangkan mereka," ujar Irfan dalam tayangan langsung di media sosial Kumparan, Senin, 4 Mei 2020.

Irfan menjelaskan, permohonan izin itu disampaikan kepada Kementerian Perhubungan selaku regulator dan PT Angkasa Pura sebagai operator bandara. Setelah memperoleh izin, maskapai langsung membuka penerbangan khusus tersebut dengan protokol keselamatan yang ketat.

Sejauh ini, kata Irfan, Garuda Indonesia telah tiga kali menerbangkan angkutan exemption. Sepanjang beroperasi, Irfan memastikan kondisi kabin pesawat lowong sehingga prinsip jaga jarak fisik atau physical distancing terpenuhi.

Ihwal dibukanya penerbangan penumpang non-mudik tersebut, Irfan mengakui kebijakan ini menimbulkan dilema di tengah pandemi Covid-19. "Di satu sisi, kami ingin membatasi masyarakat bepergian. Namun di sisi lain, maskapai harus tetap melayani (penumpang non-mudik). Ini memang situasi yang tidak umum," ucapnya.


Keputusan untuk membuka penerbangan khusus keperluan tertentu di luar mudik, seperti untuk bisnis, telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020. Dalam beleid itu, Kementerian Perhubungan merestui pengoperasian angkutan penumpang untuk wilayah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan zona merah, namun dengan pelbagai syarat yang harus dipenuhi. Meski demikian, Kementerian Perhubungan belum mendetailkan mekanisme terkait penerbangan yang dikecualikan itu.

TERAS.ID

Berita Terbaru