Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Operasi Pekat Masa Corona, Satpoldam Amankan 9 Pekerja Seks di Menthobi Raya

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 08 Mei 2020 - 17:20 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Menyikapi adanya laporan terkait aktivitas prostitusi terselubung di Kecamatan Menthobi Raya, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpoldam) Lamandau langsung turun ke lapangan, Kamis 7 Mei 2020 malam. 

"Awalnya kami mendapatkan informasi tentang keberadaan warung remang-remang yang belum lama ini baru beroperasi di sekitaran Desa Sumber Jaya, Kecamatan Menthobi Raya," ungkap Kasatpoldam Lamandau, Triadi, Jumat 8 Mei 2020.

Dari informasi yang diterima pihak Satpol PP juga, ada dugaan bahwa tempat hiburan malam itu juga menyediakan jasa esek-esek. 

"Kami turunkan tim ke lapangan. Dalam rangka peneriban Peraturan Daerah (Perda) no 04 tahun 2016 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum itu, kami berhasil mengamankan 9 orang diduga sebagai pemandu lagu sekaligus sebagai PSK (Pekerja Seks Komersial) dan satu orang yang berperan sebagai operator musik," jelasnya. 

Ia menambahkan, malam itu juga kesembilan orang PSK dan satu orang operator musik langsung dibawa ke Mako Satpol PP untuk dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut di Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik.

"Di PN Nanga Bulik, mereka akan menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring)," tukasnya. 

Diketahui, adapun sembilan orang PSK yang diamankan diantaranya adalah WD, NP, SA, ND, DP, DV, FN, SA dan KA. Sedangkan seorang operator yang juga diamankan berinisial SP.  (HENDI NURFALAH/m)

Berita Terbaru