Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

9 Pekerja Seks Diamankan Satpoldam Lamandau Jalani Tes HIV

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 08 Mei 2020 - 17:55 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Sembilan orang pekerja seks dan seoarng operator pemandu lagu diamankan Satpoldam Lamandau menjalani tes HIV Jumat 8 Mei 2020. Tes berlangsung setelah mereka menjalani sidang tindak pidana ringan atau tipiring di Pengadilan Negeri Nanga Bulik. Sebelumnya mereka diamankan di Warung remang-remang di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Menthobi Raya, Lamandau.

"Tadi siang mereka sudah menjalani sidang Tipiring di PN Nanga Bulik. Oleh Hakim, mereka (para terdakwa) dinyatakan bersalah dan wajib membayar denda masing-masing Rp 55 ribu," ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpoldam) Lamandau, Triadi.

Setelah sidang, lanjut Triadi, mereka juga langsung mengikuti tes HIV yang diadakan oleh Dinas Kesehatan Lamandau. Dari hasil tes tersebut diketahui bahwa semuanya negatif. 

Triadi menjelaskan, proses hukum terhadap para PSK itu berawal dari laporan tentang aktivitas atau praktik prostitusi terselubung di Kecamatan Menthobi Raya. 

"Semula kami mendapat laporan, lalu kami tindaklanjuti. Tadi malam (Kamis 7 Mei 2020), tim kita mengamankan mereka (para PSK termasuk operator). 

Dari informasi yang kita dapat, tempat hiburan malam (karaoke) mereka itu baru. Kabarnya mereka juga tidak buka setiap hari, melainkan hanya hari-hari tertentu seperti saat karyawan perusahaan gajian. (HENDI NURFALAH/m)
 

Berita Terbaru