Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tertahannya DAU Jelas Bukan karena DPRD Kotim

  • Oleh Naco
  • 10 Mei 2020 - 13:41 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kotawaringin Timur, Muhammad Arsyad menyebutkan apa yang menjadi persoalan selama ini sudah terungkap.

Dia menyebut salah satunya penyebab tertahannya Dana Alokasi Umum (DAU) 35 persen atau senilai Rp 21 miliar dari pemerintah pusat bukan karena DPRD, tapi karena belum memenuhi ketentuan rasionalisasi anggaran yakni 50 persen.

Hal ini terungkap saat rapat antara DPRD Kotim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD) pekan lalu di DPRD Kotim.

"Dari keterangan sekda tadi, jelas bahwa tertundanya transfer DAU 35 persen adalah karena pemda belum bisa memenuhi instruksi pusat terkait pemangkasan 50 persen, jadi bukan dewan penyebabnya," katanya, Minggu, 10 Mei 2020.

Ternyata meski anggaran milik DPRD itu pangkas total tidak membuat laporan realokasi anggaran ke pemrintah pusat itu bisa sesuai. Karena ternyata meski dipangkas habis masih belum terpenuhi laporan rasionalisasi pemangkasan 50 persen.

Dilain sisi Arsyad mendesak agar pemerintah kabupaten harus mengupayakan agar sembako kepada masyarakat bisa disitribusikan. Masyarakat sangat membutuhkan bantuan sembako karena situasi saat ini cukup sulit akibat dampak wabah.

Saat ini banyak masyarakat yang menanyakan janji pemerintah membantu sembako untuk masyarakat. Mereka menanyakan kepada anggota dewan dari daerah pemilihan masing-masing terkait bantuan tersebut. (NACO/B-6)

Berita Terbaru