Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tidak Pakai Masker, Pengendara di Palangka Raya Disuruh Push Up

  • Oleh Hendri
  • 10 Mei 2020 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sejumlah pengendara roda dua yang melewati Jalan Galaksi, Kelurahan Menteng pada Minggu 10 Mei 2020 mendapatkan sanksi teguran berupa push up karena tidak pakai masker.

Pantauan Borneonews.co.id setiap pengendara dari arah Jalan Yos Sudarso menuju jalan G Obos diperiksa oleh petugas apakah menggunakan masker atau tidak.

Jika didapatkan pengendara yang tidak pakai masker maka petugas memberikannya masker kain berwarna putih. Namun sebelum melanjutkan perjalanan pengendara yang melanggar tersebut disuruh push up sebanyak 3 sampai 5 kali.

Beberapa pengendara yang terjaring razia tersebut mengaku lupa menggunakan masker saat melakukan perjalanan ke luar rumah. Padahal gugus tugas sudah mensosialisasikan penggunaan masker sebagai pencegahan penyebaran Covid-19.

"Lupa pak tadi saya buru-buru," ujar seorang pengendara.


Selain memberikan sanksi teguran itu, petugas juga mengingatkan agar setiap hendak ke luar rumah wajib menggunakan masker. Tim juga mensosialisasikan bahwa mulai Senin 11 Mei 2020 diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. (HENDRI/B-5)

Berita Terbaru