Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Selama 2 Pekan Jalankan Permenhub, Dishub Catat Ribuan Kendaraan Disuruh Putar Balik

  • Oleh Hendri
  • 12 Mei 2020 - 19:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman Pakpahan menyampaikan laporan kegiatan selama dua pekan di wilayah perbatasan.

Dia menyebut, terdapat ribuan kendaraan yang disuruh putar balik karena melanggar ketentuan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Penanganan Covid-19.

Pada pos lintas batas Pahandut Seberang tahap kedua terhitung sejak 22 April sampai 7 Mei 2020, total orang yang diperiksa berjumlah 33.940 orang.

Kendaraan roda empat sebanyak  7.992 unit, kendaraan roda dua  12.771 unit, angkutan barang 2.106 unit, kendaraan putar balik 751 unit, orang tidak bermasker 1.002 orang, pengendara dengan suhu tubuh diatas 37 derejat celcius sebanyak 22 orang.

Sedangkan di pos perbatasan Sabangau total orang diperiksa 26.164 orang, mobil diperiksa 7.031 unit, motor diperiksa 7.732 unit, angkutan barang 2.939 unit.


Kemudian, kendaraan putar balik 730 unit, orang tidak bermasker 812 orang dan yang suhu tubuhnya di atas 37 derajat celcius sebanyak 20 orang.

Alman menuturkan, pengawasan terhadap kendaraan yang masuk wilayah zona merah penyebaran Covid-19 semakin diperketat. Apalagi sekarang Palangka Raya sudah berlakukan PSBB.

"Dengan adanya PSBB ini yang sudah berlaku dan aturan mainnya sudah ada Perwali maka kita akan memperketat lagi pemeriksaannya," tandasnya. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru