Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Petugas Masih Temukan Warung Buka Hingga Malam

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 13 Mei 2020 - 10:41 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Petugas gabungan Covid-19 masih menemukan sejumlah warung makan maupun kios masih buka hingga larut malam dan tidak lagi mengindahkan Peraturan Pemerintah Kota Palangka Raya terkait penerapan PSBB.

Seperti di Jalan Tjilik Riwut Km 2, warung makan seafod yang masih membuka dagangannya melebihi jam buka malam yang diperkanankan yakni pukul 19.30 WIB.

Selain itu ditemukan juga melayani pembeli makan di tempat. Begitu juga di Jalan Murjani Kecamatan Pahandut.

Di sini petugas juga menemukan beberapa kios serta warung wakan yang masih membuka dagangannya melebihi jam buka malam.

Terhadap pemilik warung maupun kios, petugas memberikan teguran. Jika nantinya masih ditemukan lagi, maka petugas akan melakukan tindakan tegas hingga penutupan sementara usaha tersebut.

Ketua Gugus Tugas Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya, Rawang mengatakan penertiban yang dilakukan ini untuk menjalankan peraturan wali kota kepada para pedagang yang masih membuka melebihi jam buka malam.

"Kami bukan menghentikan, hanya mengatur jam buka tutup para pedagang. Ini sudah kita berikan teguran, kalau selanjutnya juga tidak mengindahkan, maka akan kita lakukan eksekusi penyegelan usaha tersebut," tuturnya.

Giat patroli ini diikuti Kabagops Polresta Palangka Raya, Kompol Hemat Siburian, Kepala Dinas Perhubungan Kota, Alman Pak Pahan, Kepala Dinas Ketahanan Pahan, Rawang dan sejumlah anggota dari tim gugus tugas Covid-19. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)

Berita Terbaru