Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PNS Kotim Dipastikan Terima Tunjangan Hari Raya

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 13 Mei 2020 - 22:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim Alang Arianto memastikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan III, IV, dan staf akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) tahun ini.

"Anggaran untuk THR PNS sudah tersedia. Tinggal penyaluran saja," ujar Alang, Rabu, 13 Mei 2020. 

Dia menyebutkan, untuk PNS golongan tersebut memang tidak termasuk dalam peraturan pemerintah pusat terkait dengan eselon I, II dan menteri yang THR nya ditiadakan. 

"Itu sudah sesuai aturan dari pemerintah pusat untuk pembayaran THR ini," kata Alang. 

Dia pun berharap agar para PNS tidak usah khawatir. Walaupun saat ini, Kotim dan juga negara Indonesia masih mengalami pandemi Covid-19.

"Yang pasti nanti dari dinas terkait akan menyalurkan THR untuk PNS ini. Sementara untuk tenaga kontrak masih dalam pendataan," terang Alang. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru