Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaku Ngaku ke Warga Sebagian Uang Hasil Curian Kotak Amal untuk Beli Miras

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 15 Mei 2020 - 19:15 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sebagian uang hasil curian kotak amal Masjid Ikhwanul Muhajirin, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang digunakan oleh pelaku untuk membeli minuman keras. 

"Setelah kami tanyai, ternyata pelaku pencurian itu menggunakan uang hasil curiannya untuk beli miras dan kebutuhan lainya," ujar Ketua RT 06 Adi Wahyudi, Jumat, 15 Mei 2020. 

 Mendengar apa yang dikatakan oleh pelaku, Wahyudi sangat menyayangkan. Apalagi uang yang dicuri tersebut merupakan dana masjid yang berasal dari sumbangan para jemaah.

"Sangat saya sayangkan hal itu terjadi. Padahal itu uang jemaah untuk keperluan rumah ibadah," kata Wahyudi.

Dirinya berharap, kejadian tersebut bisa menjadi pelajaran bagi oknum pencuri yang masih berkeliaran. Jangan sampai, perbuatan yang menyimpang itu dilakukan lagi. Apalagi untuk kepentingan perbuatan menyimpang lainnya.

"Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi pelaku dan juga bagi kita semua," terang Wahyudi. 

Pencuri kotak amal tersebut dilakukan oleh seorang remaja. Aksinya diketahui masyarakat, sehingga dia pun tertangkap. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)

Berita Terbaru