Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota DPR Minta Kasus Perbudakan ABK Dibongkar Hingga ke Hulu

  • Oleh Teras.id
  • 18 Mei 2020 - 10:40 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi I DRR RI Sukamta mengecam dugaannya adanya tindak kekerasan terhadap ABK Indonesia di laut somalia oleh kapal berbendera Cina Luqin Yuan Yu 623 pada Sabtu 16 Mei 2020. Kejadian ini ia nilai seakan tak mencerminkan upaya pemerintah untuk melindungi warganya, pasca meninggalnya 4 ABK di kapal berbendera Cina dua pekan yang lalu.

"Ternyata kejadian serupa terulang dan kembali ada indikasi perbudakan atas para ABK Indonesia. Kejadian yang berulang ini menunjukkan Pemerintah gagal melindungi WNI," ujar Sukamta dalam keterangan tertulis, Ahad, 17 Mei 2020.

Karena kejadian kembali berada di kapal berbendera Cina, Sukamta meminta agar Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri untuk melakukan protes dan koordinasi, agar peristiwa serupa ke depan bisa dicegah. Selain itu, harus ada penindakan hukum bagi semua perusahaan yang terlibat dalam kematian dan dugaan kekerasan terhadap ABK Indonesia di kapal Cina.

Wakil Ketua Fraksi PKS tersebut bahkan mendorong pemerintah membawa kasus ke mahkamah internasional dan Komnas HAM PBB. Pasalnya, ia menilai hal tersebut sudah mengarah pada bentuk perbudakan modern.

"Pekerjaan di kapal yang berlayar di perairan internasional selama berbulan-bulan, tidak mudah bagi sebuah negara untuk melakukan perlindungan. Yang seperti ini membutuhkan kerjasama internasional untuk memperkuat pengawasan," kata dia.

Ia pun memandang perlu untuk memutus mata rantai mafia pengerah Pekerja Migran Indonesia yang menjurus ke perbudakan. Karena persoalan yang dialami oleh PMI berawal dari proses awal perekrutan dan penempatan, maka ia menilai semua perusahaan pengerah tenaga migran perlu ditertibkan. Sukamta menilai dari sinilah sumber masalah berawal.

"Jika terkait dengan praktik perbudakan modern, pasti ada mafia di balik ini semua. Berarti di sebagian perusahaan-perusahan pengerah PMI sejak dari perekrutan sudah ada yang proses yang tidak benar," kata Sukamta.

Adanya kasus ini, kata dia, dapat menjadi momentum pemerintah untuk membongkar mafia pekerja migran dan menertibkan perizinan perusahaan pengerah PMI. Pemerintah juga perlu mengevaluasi kinerja Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang dianggap tidak becus memberikan perlindungan kepada PMI.

(TERAS.ID)

Berita Terbaru