Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bhabinkamtibmas Ingatkan Masyarakat Desa Tanjung Perawan Lindungi Diri dari Covid-19

  • Oleh James Donny
  • 18 Mei 2020 - 22:30 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Bhabinkamtimbas Desa Tanjung Perawan, Polres Pulang Pisau, Brigadir Rasito mengingatkan masyarakat untuk dapat melindungi diri dari Covid-19. Salah satu upaya yang harus dilakukan agar terhindar dari Covid-19 adalah dengan mematuhi Maklumat Kapolri.

Imbauan Maklumat Kapolri dan Kapolsek Kahayan Kuala disampaikan Bhabinkamtibmas kepada pengendara yang melintas di Desa Tanjung Perawan, Kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau, Senin, 18 Mei 2020.

Kapolres Pulang Pisau AKBP. Siswo Yuwono Bima Putra Mada melalui Kapolsek Kahayan Kuala, Iptu Memet membenarkan perihal kegiatan yang dilaksanakan tersebut.

"Kita menugaskan Bhabinkamtibmas agar melaksanakan sambang. Kemudian imbau masyarakat di desa binaannya masing-masing tentang Maklumat Kapolri dan imbauan Kapolsek Kahayan Kuala terkait wabah virus corona, serta gunakan masker," kata Iptu Memet. 

Menurutnya, upaya ini sebagai antisipasi penyebaran virus corona agar wilayah Kecamatan Kahayan Kuala tetap aman dari Covid-19.

 "Masyarakat agar menjaga jarak, menggunakan masker dan selalu mencuci tangan guna pencegahan virus corona (Covid 19)," katanya. 

Demikian dalam bersalaman, masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan kontak fisik seperti berjabat tangan. "Hindari kontak fisik dengan orang lain cukup melambaikan tangan saja dan usahakan berjemur di depan rumah setiap pagi serta tidak terpancing dengan adanya isu-isu hoax berkaitan dengan Covid-19," katanya.(JAMES DONNY/B-7) 

Berita Terbaru