Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pintu Masuk Kota Palangka Raya Diperketat Jelang Lebaran

  • Oleh Hendri
  • 19 Mei 2020 - 16:41 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan memastikan penjagaan pintu masuk wilayah kota semakin diperketat menjelang hari raya Idul Fitri atau lebaran.

Jelang perayaan Idul Fitri setiap tahun pasti diramaikan dengan mudiknya masyarakat menuju kampung halaman untuk bertemu dengan sanak keluarga. Namun suasana berbeda dirasakan oleh seluruh masyarakat pada tahun ini.

Tradisi mudik dalam perayaan Idul Fitri 1441 H telah dilarang oleh pemerintah akibat adanya pandemi Covid-19.

Larangan mudik telah dilaksanakan sejak terbitnya SK Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H.

“Kita sejak terbitnya aturan pemerintah pusat telah mengaplikasikannya di Kota Palangka Raya. Masyarakat yang hendak mudik keluar kota, maupun hendak masuk telah kita arahkan untuk kembali," kata Alman, Selasa 19 Mei 2020.

"Pengawasan kita lakukan di dua Pos Lintas Batas di Kelurahan Pahandut Seberang dan Kelurahan Sebangau. Ribuan kendaraan pemudik sudah kita tindak. Selama libur pasti kita perketat," ujarnya.

PSBB yang diberlakukan sejak 11-24 Mei 2020 maka mengharus jajarannya untuk lebih memperketat pengawasan dan membatasi akses keluar masuknya masyarakat serta barang, meskipun hari raya Idul Fitri nanti.

“Tidak ada pelonggaran kebijakan dalam hal ini. Tetap kita awasi dengan ketat pintu masuk kota di Pos Libas kita baik selama musim libur lebaran dan pelaksanaan PSBB,” pungkasnya. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru