Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Palangka Raya Susun Prosedur New Normal

  • Oleh Hendri
  • 27 Mei 2020 - 13:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota atau Pemko Palangka Raya berencana menerapkan prosedur new normal sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 tahun 2020.

Dalam penerapan prosedur tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya harus mempersiapkan beberapa hal terkait prosedur pelaksanaanya.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, prosedur-prosedurnya yang harus dijalankan harus dilakukan secara detail. Untuk itu, memerlukan waktu 2 atau 3 hari kedepan.

"Untuk penerapan New Normal ini akan dilakukan secepatnya. Dan dalam 2 hari ini kita akan coba menyusun apa saja prosedur-prosedurnya, semoga dalam waktu dekat new normal bisa diterapkan," kata Fairid.

Aturan New Normal tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

"Rujukan prosedur yang kita buat sesuai aturan Permenkes itu. Sehingga nanti masyarakat mulai membiasakan hidup sehat sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19," pungkasnya. (HENDRI/B-11)

Berita Terbaru