Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Asosiasi Media Siber Kecam Doxing - Intimidasi Terhadap Wartawan

  • Oleh Teras.id
  • 29 Mei 2020 - 08:30 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Media Siber Indonesia mengimbau masyarakat yang memiliki sengketa pemberitaan dengan media massa untuk menyelesaikannya melalui mekanisme UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Setiap pengaduan terhadap media bisa disampaikan pada redaksi untuk memperoleh hak jawab dan koreksi.

"Jika dinilai belum memuaskan, warga bisa mengadu ke Dewan Pers untuk dicarikan solusi melalui mediasi," Kata Ketua Umum AMSI Wenseslaus Manggut dalam keterangan tertulis, Kamis, 28 Mei 2020.

Pengurus Pusat AMSI mendesak pejabat pemerintah atau warga negara yang merasa dirugikan oleh pemberitaan media massa untuk menggunakan mekanisme penyelesaian yang diatur dalam  UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Caranya dengan mengirimkan permintaan hak jawab maupun koreksi ke media terkait. Jika tidak mendapat respon yang diharapkan, baru mengadukan masalahnya ke Dewan Pers.

AMSI juga mengkritik perisakan dan intimidasi siber, terutama praktek doxing atau membuka informasi pribadi, yang dilakukan para buzzer maupun warganet yang berpotensi merusak kebebasan pers dan demokrasi di negeri ini.

"Tanpa pers yang bebas dan jurnalisme yang berkualitas, informasi yang beredar di masyarakat akan mudah disetir oleh pihak-pihak tertentu dengan berbagai kepentingan politik maupun ekonomi," ujarnya.

Dia juga meminta aparat penegak hukum segera mengusut dugaan pelanggaran pidana berupa kekerasan siber maupun ancaman pembunuhan terhadap jurnalis, hingga pelakunya diadili di pengadilan.

Wenseslaus mengatakan AMSI perlu mengingatkan lagi pejabat publik dan masyarakat soal sengketa pers setelah muncul insiden intimidasi dan doxing terhadap wartawan Detikcom.

Kasus ini bermula ketika Detikcom menurunkan berita tentang rencana Presiden Joko Widodo membuka mal di Bekasi, Jawa Barat, di tengah pandemi Covid-19. Informasi itu berdasarkan pernyataan Kasubbag Publikasi Eksternal Humas Setda Kota Bekasi.

Belakangan berita itu dikoreksi karena ada ralat dari Kabag Humas Pemkot Bekasi, yang menyebut bahwa Jokowi hanya meninjau sarana publik dalam rangka persiapan new normal setelah PSBB.  

Berita Terbaru