Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pria Beristri, Pacari dan Setubuhi Perempuan Usia 15

  • Oleh Naco
  • 29 Mei 2020 - 13:11 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pria beristri berusia 18 diam-diam menjalin asmara dengan perempuan 15 tahun dan berhasil menyetubuhi.

Perbuatan tersangka terbongkar usai menyetubuhi korban pada 30 Maret 2020 di komplek perkebunan kelapa sawit di wilayah Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Saat diminta pertanggungjawaban, baik tersangka maupun orang tuannya tidak mau, hingga perbuatan ayah anak satu itu dilaporkan.

"Perbuatan itu kami lakukan atas dasar suka sama suka," ucap pria yang mengenyam pendidikan hanya sampai kelas I sekolah menengah kejuruan tersebut saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotim,  Jumat, 29 Mei 2020.

Korban saat itu diakui tersangka mau dicabuli dan sampai melakukan hubungan layaknya suami istri dengannya lantaran dibujuk dan dirayu dengan kata-kata sayang.

Korban dijanjikan akan dinikahi jika sampai hamil hingga tersangka merenggut keperawanan perempuan yang masih duduk di bangku sekolah itu.

Perbuatan tersangka terbongkar saat satpam mengamankannya bersama korban saat menuju kediaman rumah tersangka.

Korban dibawa pulang dan ditanya oleh orang tuanya, saat itu korban mengakui kalau dirinya sudah melakukan hubungan terlarang dengan tersangka.(NACO/m)

Berita Terbaru