Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Aparat Polri dan TNI Tertibkan Pedagang Untuk Cegah Penyebaran Covid-19 di Kahayan Kuala

  • Oleh James Donny
  • 30 Mei 2020 - 19:18 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Aparat Polsek Kahayan Kuala bersama Koramil 1011/12 Bahaur, Marnit Dit Polairud Polda Kalteng, Pos TNI-AL Bahaur, membantu  Pemerintah Kecamatan Kahayan Kuala menertibkan para pedagang pasar mingguan dari luar Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu, 30 Mei 2020.

Penertiban ini  agar mereka sementara tidak berjualan di pasar mingguan yang ada di Kelurahan Bahaur Basantan Kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu, 30 Mei 2020.


Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet, membenarkan perihal kegiatan tersebut.

"Kami Polsek Kahayan Kuala bersama unsur tripika Kecamatan Kahayan Kuala terkait hari ini menyampaikan imbauan pemerintah di pasar mingguan, dalam upaya untuk mencegah penyebaran virus corona dan kami akan terus melakukan pengawasan terhadap aktifitas di pasar mingguan tersebut," kata Kapolsek.

Ia menambahkan, penertiban ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini tengah mewabah di dunia. "Termasuk dikampung kita sendiri," ujar Memet.

Kapolsek menjelakan, pemerintah mengimbau semua warga untuk disiplin dan bersama-sama melakukan pencegahan penyebaran virus Corona tersebut bagi diri sendiri agar tidak tertular dan tidak menularkan virus ke orang lain.

"Kita harus patuh dan disiplin karena siapapun bisa kena virus ini," tegasnya.

Unsur Tripika Kecamatan Kahayan Kuala berharap kepada masyarakat dan para pedagang agar mematuhi anjuran pemerintah dan imbauan tersebut serta tetap semangat  bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid 19 dengan mengikuti arahan pemerintah.

"Semoga Pandemi Covid 19 ini segera berlalu," kata Kapolsek. (JAMES DONNY/m)


 


 

Berita Terbaru