Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Karyawan Buruh Bongkar Muat Curi Material di Gudang Tempat Bekerja

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 01 Juni 2020 - 14:05 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Polsek Arut Selatan jajaran Polres Kobar membekuk komplotan pencuri material toko bangunan, yang merupakan karyawan buruh bongkar muat di toko bangunan tersebut.

Hal tersebut disampaikan saat pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Arsel AKP Wihelmus Helky, di halaman Mapolsek Arut Selatan, Senin, 1 Juni 2020.

Kapolsek menyampaikan, ada delapan tersangka dari dua Laporan Polisi (LP), dengan tempat kejadian perkara yang sama, yaitu di Gudang Toko Bangunan, PT Putra Kahayan Abadi Jalan Malijo, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan.

Kapolsek Arsel AKP Wihelmus mengatakan, sekitar tanggal 27 Mei 2020, telah terjadi tindak pidana yang dilakukan oleh lima tersangka yaitu RA (37 tahun), GS (20), MDS (22), AS (21), HS (21).

"Saat dikembangkan ternyata pelakunya ada tujuh orang, sementara dua orang lainnya kabur dan masih dalam pencarian," ujarnya.

Para tersangka ini adalah sebagai burung bongkar muat di PT Putra Kahayan Abadi.
Sehingga mengetahui seluk beluk dan situasi gudang tersebut ditambah tidak ada penjagaan di gudang tersebut.

"Para pelaku ini telah melakukan aksinya sebanyak enam kali, dengan total 1.165 lembar seng. Selain seng pelaku juga mengambil 30 dus keramik. Berdasarkab pengakuan korban atau pelapor ada sekitar tiga ribu lebih lembar seng yang hilang," ungkapnya.

Selanjutanya, LP yang kedua, di TKP yang sama yakni di gudang distributor bahan bangunan PT Putra Kahayan Abadi, pihaknya mengamankan 3tigaorang tersangka, taitu Rusdi, Muhammad dan Wahid.

"Dari para pelaku, pihaknya berhasil mengamankan diantaranya 3 buah aki, 1 Hp 2 kunci pas dan 1 unit motor Honda Scoopy," tandasnya. (DANANG/m)

.
 

Berita Terbaru